Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Belum dipecat, oknum bos perusahaan yang ajak staycation karyawan kini masih berstatus pekerja.
Sosok pria yang mengajak staycation karyawan wanita demi perpanjangan kontrak kini masih bisa bernafas lega.
Pasalnya pria yang diketahui berinisial H kini masih sebatas dinonaktifkan oleh perusahaan yang memperkerjakan dirinya.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 14 Mei 2023, dimana diketahui perusahaan yang memperkerjakan oknum tersebut adalah PT Ikeda.
Seperti dilansir dari Tribun Jabar (14/5/2023) PT Ikeda belum memecat karyawannya tersebut.
Padahal kuat dugaan H mengajak ngamar demi perpanjangan kontrak kerja karyawatinya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Saat ini oknum perusahaan itu sudah kami berikan sanksi yakni di non aktifkan, " kata Kuasa hukum PT Ikeda Ruddy Budhi Gunawan.
Ruddy mengungkapkan, oknum yang diduga mengajak staycation karyawati berinisial AD merupakan manager outsourcing.
Diketahui H sudah bekerja sejak tahun 2020 terhitung sudah senior.