Baca Juga: Ciri-ciri Pemilik Khodam Macan Kumbang, Nalurinya Cukup Tajam!
2. Aktif Berorganisasi
AM Fatwa adalah seorang aktivis yang aktif di beberapa organisasi.
Setidaknya ada 22 organisasi yang dia ikuti sepanjang hidupnya.
Organisasi tersebut adalah Pelajar Islam Indonesia (PII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Front Nasional Pembebasan Irian Barat di Sumbawa, Badan Kerjasama Pemuda Militer (BKSPM), Badan Kerjasama Ulama Militer (BKS-UM), Front Pemuda Pusat, Ketua Senat Corps Pelajar Calon Perwira ALRI (Corps PT PAL), Sekretaris Perserikatan Organisasi-Organisasi Pemuda Islam seluruh Indonesia (PORPISI), Penandatangan deklarasi berdirinya Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar), Sekretaris Umum Badan Amal Muslimin, Organisasi konfederasi Ormas-ormas Islam tingkat pusat, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Penandatangan Petisi 50, Dewan Penasihat Alumni IAIN/UIN Syarif Hidayatullah, Sekjen MTQ Nasional V/1972 di Jakarta, Koordinasi Dakwah Islam (KODI), Korps Muballigh Indonesia, Korps Muballigh Muhammadiyah DKI, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB), dan Yayasan Putra Fatahillah.
3. Pernah dipenjara
AM Fatwa pernah divonis 18 tahun penjara, dari tuntutan seumur hidup.
Dijalani efektif 9 tahun, lalu tahanan luar, dan dapat amnesti.
Am Fatwa ditahan karena kasus Lembaran Putih Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984, dan khutbah-khutbah politiknya yang kritis terhadap Orde Baru.
Jika diakumulasi, ia menghabiskan waktu selama 12 tahun di balik jeruji besi, selain tahanan luar.
4. Politisi Berkepribadian
AM Fatwa dikenal juga sebagai Politisi berkebribadian.
Baca Juga: 3 Weton yang Paling Terkenal di Mana-mana, Gampang Berteman Cocok Jadi Pemimpin
Hal tersebut dibuktikan ketika HUT KNPI 1999, DPP KNPI pimpinan Adyaksa Dault memberikan penghargaan kepada AM Fatwa sebagai Pegawai Negeri dan Politisi Berkepribadian.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jambi |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar