Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PPPK dan CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Cek Disini Syarat dan Formasinya

Septia Gendis - Selasa, 16 Mei 2023 | 20:42
Ilustrasi PPPK dan CPNS.
Dok. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

Ilustrasi PPPK dan CPNS.

Selain itu, Anas menjelaskan mengenai Peraturan Menteri PANRB No.1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Aturan ini diyakini mampu mengembangkan karir ASN termasuk para dosen.

"Misalnya, pejabat fungsional tidak lagi dibebani dengan penyusunan Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK). Sehingga tidak akan membebani secara administratif, tetapi justru memudahkan penilaian,” ujarnya.

Anas menambahkan, jabatan fungsional dosen merupakan mandatori undang-undang, sehingga memungkinkan diatur secara khusus oleh Kemendikbud Ristek.

Artinya, menurut dia, tata kelolanya tidak bisa disamakan dengan jabatan fungsional lainnya.

Peraturan Menteri PANRB tersebut akan diikuti dengan pengaturan khusus sebagai tindak lanjutnya yang kini difinalisasi oleh Kemendikbud Ristek, BKN, dan perwakilan dosen.

"Termasuk nanti akan menegaskan bahwa penilaian kinerja dosen tidak akan lagi rumit, tapi lebih simpel. Ada predikat kinerja, termasuk juga bisa didapat dari publikasi ilmiah, penelitian, pengabdian masyarakat, penghargaan, menduduki jabatan manajerial/pimpinan. Sehingga dimungkinkan terjadinya akselerasi pengembangan karir," kata dia.

(*)

Source : PosBelitung Serambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x