Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan, penyanderaan bermula ketika 6 pekerja BTS yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada Jumat (12/5/2023), pukul 08.30 WIT.
Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, rombongan itu langsung diadang 5 orang yang mengaku sebagai anggota KKB Papua.
"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).
Dua di antara pekerja, yakni Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring yang mengalami luka dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.
"Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis," kata Benny.
Sayangnya empat pekerja lainnya dilaporkan disandera KKB Papua.
KKB Papua meminta uang tebusan agar 4 sandera pekerja tower BTS dibebaskan.
"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.
Namun setelah diselidiki, kabar penyanderaan oleh KKB Papua itu ternyata salah.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan bahwa keempat pekerja BTS telah kembali bersama masyarakat Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar