Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Virgoun Plin Plan Cabut Gugatan Cerainya, Pihak Inara Rusli Ancang-ancang Bakal Tuntut Royalti Lagu Gara-gara Ini

Desy Kurniasari - Kamis, 18 Mei 2023 | 15:13
Virgoun dan Inara Rusli
Instagram

Virgoun dan Inara Rusli

Baca Juga: Eva Manurung Mencak-mencak Dituding Pansos Jalur Perzinahan, Ibu Virgoun Ngaku Sudah Artis Sejak Dulu: Jangan Asal Bicara!

Kemudian gugatan tersebut juga akan didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada pekan depan.

"Pemeriksaan perkara terkait gugatan HKI kan paling lama 90 hari, sedangkan perkara di pengadilan agama paling lama bisa sampai 6 bulan," ucap Arjana Bagaskara.

"Jadi setelah selesai di pengadilan niaga, kami akan minta provisi untuk berlangsungnya persidangan di pengadilan agama, untuk hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," pungkasnya.

Diketahui, Inara Rusli akhirnya mengambil langkah hukum, ia melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023.

Inara Rusli menyangkakan Pasal 284 terkait dugaan perzinahan.

Laporan polisi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar saat jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.

Virgoun diketahui telah menggugat cerai Inara Rusli sejak 4 Mei 2023 lalu.

Awalnya, prahara rumah tangga dimulai saat Inara Rusli menuding Virgoun berselingkuh.

Namun pada akhirnya Virgoun mengakui perbuatannya.

Pihak Virgoun pun mengatakan akan segera melayangkan gugatan cerai terhadap Inara Rusli.(*)

Halaman Selanjutnya

Source :Tribun-Medan.comTribun Seleb

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x