"Kami ada tulisan asli korban. Dari surat yang ditemukan itu, ditulis si Ira ini benci dengan ayah angkatnya, karena cuma dikasih jajan Rp 100.000 tiap bulan. Kita duga itu bukan tulisan si Ira," kata Oki.
"Kita duga ini skenario dari terduga pelaku. Kalau seandainya dia mau meninggal, enggak mungkin dia curhat," sebutnya.
Oki mengatakan, sampai saat ini surat tersebut masih di tangan keluarga dan belum diserahkan kepada polisi.
"Nanti akan kami serahkan jika memang diperlukan. Tapi sepertinya polisi juga sudah tahu soal itu," ungkapnya.
Sementara, kerabat korban, Muhammad Ridho, mengatakan, surat tersebut sempat langsung diambil oleh ayah angkat korban yang ketika itu ikut masuk melihat jasad korban.
"Sama melihat sekeliling, saya temukan kertas rapi di atasnya pulpen. Saya bilang sama om M ada surat, disenter pakai handphone, lalu dibacanya sepintas. Isi suratnya tentang keluarga," ungkapnya.
Setelah itu, pihak keluarga kandung dan angkat sempat cekcok membahas apakah jenazah diotopsi atau tidak.
"Sempat diskusi soal otopsi, M bilang, 'Sudahlah, memang aku yang salah', katanya gitu," ucapnya.
Setelah jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Ridho sempat melihat luka di bagian paha korban sebelum dikafani.
"Saya lihat kondisinya dari arah belakang, di bagian kakinya melepuh. Kepalanya saya enggak melihat," ujar Ridho.
Penjelasan polisi
Polisi sampa saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumut terhadap jenazah Ira.
Pada Sabtu (13/5/2023), Bid Labfor Polda Sumut, Biddokes, dan Polrestabes Medan membongkar makam Ira di pemakaman umum perumahan Mandala, Kecamatan Percut Seituan.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima hasil pemeriksaan Labfor.
Adapun yang menjadi salah satu fokus pemeriksaan ialah kondisi tubuh, ada tidaknya bekas memar dan keretakan tulang diduga akibat kekerasan dan sebagainya.
Polisi turut memeriksa lambung korban untuk mengetahui ada tidaknya racun di dalam lambungnya.
“Kita masih menunggu hasil Labfor Polda Sumut karena kita juga memeriksa lambungnya," kata Kompol Faidir, Selasa (16/5/2023).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan mengatakan, di sekitar lokasi penemuan jasad korban, didapati cairan anti nyamuk (Baygon) dan benda mirip tawas.
Namun, ketika mayat korban ditemukan, tidak ditemukan adanya kejanggalan.
Kondisi mayat sudah membusuk dari wajah hingga ke tubuhnya.
“Kalau dianggap janggal, silakan saja. Kita akan lakukan semua prosedurnya. Tapi, perlu diketahui, pembusukan terhadap mayat itu memang didahului dari wajah,” ujar Ridwan, dikutip dari website Humas.Polri.go.id.(*)
Source | : | TribunSolo.com,Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar