Penjelasan polisi
Polisi sampa saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumut terhadap jenazah Ira.
Pada Sabtu (13/5/2023), Bid Labfor Polda Sumut, Biddokes, dan Polrestabes Medan membongkar makam Ira di pemakaman umum perumahan Mandala, Kecamatan Percut Seituan.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima hasil pemeriksaan Labfor.
Adapun yang menjadi salah satu fokus pemeriksaan ialah kondisi tubuh, ada tidaknya bekas memar dan keretakan tulang diduga akibat kekerasan dan sebagainya.
Polisi turut memeriksa lambung korban untuk mengetahui ada tidaknya racun di dalam lambungnya.
“Kita masih menunggu hasil Labfor Polda Sumut karena kita juga memeriksa lambungnya," kata Kompol Faidir, Selasa (16/5/2023).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan mengatakan, di sekitar lokasi penemuan jasad korban, didapati cairan anti nyamuk (Baygon) dan benda mirip tawas.
Namun, ketika mayat korban ditemukan, tidak ditemukan adanya kejanggalan.
Kondisi mayat sudah membusuk dari wajah hingga ke tubuhnya.
“Kalau dianggap janggal, silakan saja. Kita akan lakukan semua prosedurnya. Tapi, perlu diketahui, pembusukan terhadap mayat itu memang didahului dari wajah,” ujar Ridwan, dikutip dari website Humas.Polri.go.id.(*)