Sementara S diperiksa di Unit IV PPA.
Pasustri tersebut sudah berumah tangga sejak 2014 lalu.
Mereka dikarunia dua anak.
Anak pertama berusia 7 tahun.
Anak kedua yang telah meninggal berusia 3 bulan.
Sehari-hari ayah korban bekerja serabutan.
Penghasilan sehari sekira Rp 70 ribu.
(*)