Kapolsek Kembang AKP Slamet Rahajo dalam laporannya menyampaikan, pelapor mengaku bayinya hilang secara tiba-tiba sekira pukul 02.30 WIB.
Kondisi jendela kamar terbuka saat bayi tersebut hilang.
Setelah mengetahui laporan kehilangan bayi ini, tim Satreskrim Polres Jepara bergerak menuju TKP.
Orangtua korban dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menambahkan, pihaknya meminta keterangan kepada orangtua korban.
Kemudian S mengakui bahwa ia telah membuang bayinya ke dalam sumur.
Sumur itu sendiri diperkirakan memiliki kedalaman 20 meter.
Baca Juga: Rahasia Keindahan dengan Khodam Pemberi Kecantikan: Mitos atau Fakta?
Butuh proses lama untuk mengangkat bayi tersebut dari dalam sumur.
Setelah adanya pengakuan itu, ayah dan ibu korban diamankan ke Polres Jepara.
Mereka tiba di Satreskrim Polres Jepara sekira pukul 16.41 WIB.
MR diperiksa di Unit I Tipidum.