Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan pelaku pembuangan bayi ke dalam sumur di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jumat (19/5/2023), adalah orangtuanya sendiri.
"Bayi berinisial MHR ini dibuang oleh ibunya ke dalam sumur," kata Kapolres Jepara saat meninjau TKP.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu masih berusia 3 bulan.
Ia adalah anak kedua dari pasangan MR (44) dan S (31).
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJateng, 20 Mei 2023, Kapolres menerangkan motif S tega membuang anaknya ke sumur karena tekanan ekonomi.
Di samping itu juga anaknya sudah lama sakit-sakitan.
"Sehingga ibunya mengambil jalan pintas membuang bayi tersebut," imbuhnya.
Saat ini jasad bayi tersebut sudah dibawa ke RSUD RA Kartini.
Bayi tersebut akan diuotopsi oleh tim forensik Polda Jateng.
Kapolres Jepara mengungkapkan, sebelum mengaku membuang bayi.
Ayah korban sempat melaporkan kehilangan bayi ke Polsek Kembang.