"Setelah 1 jam, api berhasil dipadamkan karena terkendala tidak adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan mobil damkar," ucap Benny.
Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) sebutan polisi bagi Tentara OPM, mengeklaim bertanggung jawab atas kebakaran dua rumah di Kampung Kibologome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu (20/5/2023).Kombes Benny mengatakan tidak ada korban jiwa atas insiden itu.
Sementara kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 300.000.000.
"Saat ini Sat Reskrim Polres Puncak masih melakukan investigasi dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi," tandasnya.
(*)