Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, kebakaran rumah diketahui ketika masyarakat melihat asap hitam dari area kejadian.
"Saksi yang melihat kejadian tersebut, bahwa ada asap hitam. Kemudian, melaporkan ke piket Polsek Ilaga," ujar Benny.
Kata Benny, setelah mendapat laporan terjadinya kebakaran, personel Polsek Ilaga yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ilaga Ipda M. Mara langsung bergerak menuju ke TKP.
"Setelah 1 jam, api berhasil dipadamkan karena terkendala tidak adanya alat pemadam api ringan (APAR) dan mobil damkar," ucap Benny.
Kombes Benny mengatakan tidak ada korban jiwa atas insiden itu, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 300 juta.
"Saat ini Sat Reskrim Polres Puncak masih melakukan investigasi dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi," tandasnya.
(*)