Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nindy Ayunda Diam-diam Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra, Eks Askara Parasady Kini Terseret Kasus Sang Kekasih, Polisi Bocorkan Perannya

Desy Kurniasari - Selasa, 23 Mei 2023 | 19:25
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra
Instagram

Nindy Ayunda dan Dito Mahendra

GridHot.ID - Sosok Nindy Ayunda kembali menjadi sorotan lantaran sudah tinggal serumah dengan Dito Mahendra.

Padahal selama ini tak pernah terdengar isu Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sudah menikah.

Nindy Ayunda pun kini ikut terseret dalam kasus Dito Mahendra karena satu hal ini.

Melansir Sripoku.com, ketahuan selama ini sudah serumah dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda tak mau dilibatkan terkait kasus senjata ilegal.

Nindy Ayunda bahkan membantah dirinya ikut terkait kasus senjata ilegal yang kini dihadapi Dito Mahendra.

Bahkan Nindy Ayunda sempat mangkir saat dipanggil pihak berwajib terkait kasus Dito Mahendra itu.

Diketahui pasca cerai dari Askara Parasady, Nindy Ayunda memang telah menjalin kasih dengan Dito Mahendra.

Dito Mahendra sendiri kini berurusan dengan hukum terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Dito Mahendra pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena itu pihak berwajib melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra.

Saat penggeledahan itulah, ketahuan bila Dito Mahendra dan Nindy Ayunda sudah tinggal serumah.

Baca Juga: Diungkap ART, Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Selama Ini Tinggal Serumah, Polisi Kini Amankan 5 Orang Saksi

Padahal selama ini belum terdengar kabar pernikahan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

Meski kepergok sudah serumah dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda mengaku tak ikut-ikut terkait kasus senjata ilegal.

Nindy Ayunda juga yakin tidak akan terseret dalam kasus tersebut.

"Ya intinya saya nggak ada keterkaitan di case-nya. Pokoknya nanti tunggu sajalah," kata Nindy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Tunggu saja ya, karena soalnya simpang siur beritanya ini itu ini itu," sambungnya.

Pelantun lagu 'Buktikan' ini sempat mangkir kala dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menempatkan Dito sebagai tersangka.

Nindy ketika ditemui pun mengaku tak bisa berkomentar apa-apa lantaran dirinya belum dipanggil ulang untuk diperiksa sebagai saksi kasus Dito Mahendra.

"Nanti sajalah ya, saya kan juga belum dipanggil. Belum bisa kasih statement," ucap Nindy Ayunda.

Lebih lanjut, Nindy menjelaskan alasannya mengapa mangkir dari panggilan polisi.

Menurut ibu dua anak ini, surat panggilan datang bersamaan dengan jadwalnya terbang ke Bangkok.

"Waktu itu sudah ada pemanggilan tanggal 5 (Mei). Suratnya datang tanggal 5, saya dipanggil juga tanggal 5," terang Nindy.

Baca Juga: Dito Mahendra Resmi Jadi Tersangka Senpi Ilegal, Nikita Mirzani Layangkan Sindiran Ini dan Puji Kinerja Polisi: Bravo Polri

"Terus saya berangkat juga ke Bangkok tanggal 5," tambahnya.

Nindy Ayunda mengisyaratkan siap bersikap kooperatif kala dipanggil polisi.

"Kan biasanya kalau bersurat itu harusnya jauh-jauh waktu. Ini suratnya datangnya tanggal 5, saya dipanggilnya tanggal 5, makanya nggak bisa datang."

"Saya enggak keseret. Lihat nanti sajalah," paparnya.

Sementara itu, dilansir GridHot dari tribunnewsbogor.com, penyanyi Nindy Ayunda ikut terseret di kasus hukum sang kekasih, Dito Mahendra.

Akibatnya, Nindy Ayunda pun bakal segera diperiksa pihak kepolisian.

Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap artis Nindy Ayunda terkait dugaan menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra, yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan agenda pemanggilan itu dijadwalkan pada Jumat (26/5/2023).

"Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Pemanggilan soal kasus perintangan penyidikan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Dito dan menemukan adanya pidana baru.

"Setelah geledah Kemaren kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang Kemaren naik sidik," ungkapnya.

Baca Juga: Mobil Pelat Dinas Kodam Jaya Ada di Garasi Nindy Ayunda, Kadispenad Ungkap Tujuan TNI Datangi Rumah Janda Askara, Bantah Intimidasi

Sementara itu, lanjut Djuhandhani, untuk kasus kepemilikan senpi ilegal, Nindy juga sudah diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi namun tidak hadir.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah dua rumah milik tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra pada Jumat (19/5/2023) kemarin.

Penggeledahan itu berdasarkan surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan nomor Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan.

"Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat. Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5/2023).

Djuhandhani mengatakan penggeledahan tersebut dibagi atas dua tim penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

"(Penggeledahan dilakukan) kemarin. Jadi pukul 15.00 WIB tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," ungkapnya.

Dalam penggeledahan di dua rumah itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

Dari rumah pertama di Jalan Brawijaya, polisi menyita satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027, satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan, satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144 dan satu unit hp merk Nokia.

Sementara itu di rumah kedua, polisi menyita satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam.

Selanjutnya, 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm, 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley, satu buah flashlight merk night evolution, satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru dan KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno.

Selain itu, polisi juga memeriksa lima orang saksi yang merupakan pembantu dari Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda untuk diambil keterangannya.(*)

Source :TribunnewsBogor.comSripoku.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x