Gridhot.ID - Inara Rusli resmi balik gugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Senin (22/5/2023).
Melansir dari Kompas TV, gugatan cerai yang dilayangkan Inara Rusli tercatat dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Inara Rusli menggugat cerai Virgoun usai upaya mediasi yang ditengahi orang tua dan mertuanya gagal.
"Ada pengaruh orang ketiga, keempat, kelima, keenam, ketujuh. Aku nggak masalah dan serahkan ke Allah," kata Inara Rusli di Depok, Jawa Barat, Selasa (23/5/2023).
Usai mediasi gagal, Inara Rusli mengaku tidak berkomunikasi lagi dengan Virgoun.
Dia pun mengaku lega setelah melayangkan gugatan cerai tersebut.
"Komunikasi sudah nggak ada sama sekali. Siap nggak siap, saya harus siap (bercerai). Saya lega (menggugat cerai Virgoun)," tutur perempuan 30 tahun itu.
Sementara itu, kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, membenarkan gugatan cerai yang telah dilayangkan kliennya.
"Inara menggugat cerai Senin kemarin," kata Arjana.
Arjana mengatakan bahwa ada 11 materi dalam gugatan cerai, termasuk terkait hak asuh anak dan harta gono-gini.
Inara Rusli sendiri optimis bisa mendapatkan hak asuh ketiga anaknya.
Source | : | Instagram,Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar