GridHot.ID - Belum lama ini jagat dunia maya dihebohkan dengan salah satu kumpulan arisan emak-emak.
Ibu-ibu tersebut viral setelah mengunggah video arisan dengan jumlah uang fantastis.
Setelah viral gelar arisan Rp 2,5 miliar, kini ibu-ibu sosialita menjadi sasaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Melansir tribunnewsmaker.com, baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan video yang memperlihatkan arisan emak-emak sosialita mencapai Rp 2,5 miliar.
Emak-emak itu disebutkan dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam video, terlihat tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di atas meja.
Seorang wanita dalam video itu mengatakan arisan berlangsung 25 tahun dengan nilai per bulannya Rp 100 juta.
Lebih lanjut, tampak seorang wanita berpakaian serba putih dan berjilbab menggoyangkan sebuah wadah yang berisi nama-nama peserta arisan.
Emak-emak lainnya yang duduk terlihat merekam momen tersebut.
"Siapakah yang akan mendapatkan Rp 2,5 M?" kata wanita tersebut.
Kemudian wanita yang merekam video itu menyebut nama Fenny Frans yang disebut-sebut menginisiasi arisan tersebut.