"Rujuk bisa terjadi," kata Arjana Bagaskara saat dihubungi Selasa (23/5/2023) malam.
Inara Rusli mengajukan dua syarat jika Virgoun mau kembali memperbaiki rumah-tangganya.
"Pak Virgoun harus bertaubat nasuhah dan menyesali perbuatannya," ucap Arjana Bagaskara.
Taubat nasuhah harus dilakukan Virgoun di pesantren selama 4 bulan.
"Pak Virgoun juga harus menyesali perbuatannya karena diduga selingkuh," katanya.
Apabila tidak rujuk, Virgoun harus menghadapi tujuh tuntutan perceraian yang diajukan Inara Rusli.
Tujuh poin gugatan itu cerai, hak asuh anak, harta bersama atau gono gini, harta hadanah dan anak, nafkah idah dan mut'ah.
Inara Rusli memasukan poin gugatan hak royalti sebesar dua pertiga dari pemasukan Virgoun atas hak cipta karyanya.
"Royalti 2/3 bagian dari seluruh pendapatan bersih yang didapat Pak Virgoun akan diberikan ke klien kami (Inara Rusli)," ujar Arjana Bagaskara.
Virgoun menikahi Inara Rusli pada 14 Desember 2014.
Selama sembilan tahun menikah, mereka dikaruniai tiga anak bernama Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee As Syair Virgoun, dan Terang Sharique Virgoun.(*)