Menurut narasi video, kejadian ini terjadi di malam hari di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari).
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunSumsel, 25 Mei 2023, sementara menurut keterangan unggahan tersebut, dijelaskan bahwa kendaraan berpelat polisi ini bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas jalan tol sehingga petugas berhak meminta pengendara untuk membayarnya.
"Kronologisnya kendaraan berpelat polisi tersebut bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol. Oleh karena itu, petugas tol berhak meminta pengendara mobil tersebut untuk melakukan transaksi normal," tulisnya.
Namun pengemudi mobil itu justru marah karena diminta uang untuk membayar tol tersebut.
"Namun, dari pihak aparat, mereka menolak dengan marah untuk melakukan transaksi normal."
"Saya di TKP langsung dan jelas terdengar percakapannya." tutupnya.
Tanggapan Polres Depok
Polres Metro Depok saat ini sudah menerima informasi tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.
"Sudah (monitor), sedang dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).
Fuady mengatakan pihaknya masih belum bisa memastika soal pelat dinas Polri yang menempel di mobil tersebut asli atau palsu.
"Iya benar (belum bisa disimpulkan pelat asli atau palsu)." ungkapnya.