Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Enggan bayar jalan tol, identitas pengemudi mobil pelat polisi masih misterius.
Sebuah mobil berpelat polisi ngamuk dan enggan bayar di ruas Tol Depok-Antasari (Desari).
Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 25 Mei 2023, video ini beredar setelah diunggah Instagram @depokhariini, Rabu (24/5/2023).
Video tersebut memperlihatkan sebuah mobil Toyota Innova warna hitam tengah berhenti di sebuah pintu tol.
Dalam video tersebut dinarasikan bahwa pengemudi mobil bernomor pelat polisi VII-202-32 ini enggan membayar biaya tol.
"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar."
"Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," ungkap si perekam video.
Dalam video itu, tampak mobil tersebut sempat berhenti hingga akhirnya palang pintu tol dibuka dan akhirnya mobil tersebut tancap gas.
Baca Juga: 3 Arti Kedutan di Kaki Kanan, Primbon Jawa Ramalkan Ada Kabar Baik soal Rezeki dan Kegembiraan
Menurut narasi video, kejadian ini terjadi di malam hari di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari).
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunSumsel, 25 Mei 2023, sementara menurut keterangan unggahan tersebut, dijelaskan bahwa kendaraan berpelat polisi ini bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas jalan tol sehingga petugas berhak meminta pengendara untuk membayarnya.
"Kronologisnya kendaraan berpelat polisi tersebut bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol. Oleh karena itu, petugas tol berhak meminta pengendara mobil tersebut untuk melakukan transaksi normal," tulisnya.
Namun pengemudi mobil itu justru marah karena diminta uang untuk membayar tol tersebut.
"Namun, dari pihak aparat, mereka menolak dengan marah untuk melakukan transaksi normal."
"Saya di TKP langsung dan jelas terdengar percakapannya." tutupnya.
Tanggapan Polres Depok
Polres Metro Depok saat ini sudah menerima informasi tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.
"Sudah (monitor), sedang dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).
Fuady mengatakan pihaknya masih belum bisa memastika soal pelat dinas Polri yang menempel di mobil tersebut asli atau palsu.
"Iya benar (belum bisa disimpulkan pelat asli atau palsu)." ungkapnya.
(*)