GridHot.ID - Ibu muda ini bernasib pilu.
Alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, ia justru ditahan oleh polisi.
Disebutkan jika sang suami memiliki penyakit bawaan yang bila dalam keadaan stress akan kambuh.
Dikutip dari tribuntrends.com, sempat heboh korban KDRT di Depok bernama Putri Balqis jadi tersangka dan ditahan, kini akhirnya ia diperbolehkan pulang.
Belum lama ini, sang adik, Sahara Hanum mengabarkan Putri Balqis akhirnya diperbolehkan pulang dari tahanan di Polres Depok.
Hal ini diungkapkan Sahara Hanum melalui akun Instagramnya, pada Kamis (25/5/2023) dini hari.
Menurut Sahara Hanum, Putri Balqis kini sudah diperbolehkan pulang dan kembali berkumpul dengan anak-anaknya.
Lantas, bagaimana kelanjutan kasus ini?
Meski begitu, status Putri Balqis hingga saat ini masih tersangka, sama dengan suaminya, Bani Idham F Bayumi.
Putri Balqis ditetapkan sebagai tersangka setelah suaminya melaporkan balik atas kasus yang sama, yakni KDRT.
Ia dilaporkan suaminya karena meremas alat vital saat terjadi cekcok di rumah mereka.