Tetapi, anaknya malah berbalik menjadi tersangka.
“Pemanggilan kedua itu langsung anak saya yang dipanggil sebagai tersangka masuk ditahan, disuruh tanda tangani surat apa namanya saya lupa. Kami diminta mengajukan permohonan penangguhan, tapi kami datang ke polres itu jam 14.00 WIB siang, harusnya memang di jadwal panggilan itu jam 10.00 WIB,” tutur Noviansyah.
Bahkan, ia juga menolak untuk restorative justice dalam kasus ini.
“Itu ada rencana RJ perdamaian dari pihak sana. Pihak pengacara menyampaikan ke kami, karena saya pikir kejadian ini selalu berulang-ulang saya tolak. Begitu saya tolak, saya tanya ke pengacara saya, gimana kita harus perlu hadir? gak perlu hadir gak apa, yaudah kita tidak hadir dong. Karena tidak ada kesepakatan dari kita,” imbuhnya.
“Tapi berjalannya waktu ada kami berubah pikiran untuk perdamaian juga, RJ ya. Tapi dengan syarat gugatan cerai di PA Bekasi berjalan lancar. tapi kita belum sampaikan, karena kita tau betul karakter dari pihak sana ya,”timpal Noviansyah.
Selain itu, suami Putri Balqis yang meminta izin untuk menjalankan operasinya itu ternyata diketahui sedang liburan di Lombok.
Bukan hanya Bani Idham Fitrianto Bayuni, ia juga bersama keluarganya sedang liburan.
Momen liburannya itu direkam dan dibagikan ke grup keluarga.
“Dia minta izin untuk operasi tapi pada saat itu dia ada di Lombok. Saya ada buktinya, kan ada grup WA keluarga, videonya dibuka dan direkam Kembali pakai handphone, itu tanggalnya ada. Kelihatan dia liburan, orang tuanya juga ada,” tandasnya.(*)