GridHot.ID - Ibu muda ini bernasib pilu.
Alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, ia justru ditahan oleh polisi.
Disebutkan jika sang suami memiliki penyakit bawaan yang bila dalam keadaan stress akan kambuh.
Dikutip dari tribuntrends.com, sempat heboh korban KDRT di Depok bernama Putri Balqis jadi tersangka dan ditahan, kini akhirnya ia diperbolehkan pulang.
Belum lama ini, sang adik, Sahara Hanum mengabarkan Putri Balqis akhirnya diperbolehkan pulang dari tahanan di Polres Depok.
Hal ini diungkapkan Sahara Hanum melalui akun Instagramnya, pada Kamis (25/5/2023) dini hari.
Menurut Sahara Hanum, Putri Balqis kini sudah diperbolehkan pulang dan kembali berkumpul dengan anak-anaknya.
Lantas, bagaimana kelanjutan kasus ini?
Meski begitu, status Putri Balqis hingga saat ini masih tersangka, sama dengan suaminya, Bani Idham F Bayumi.
Putri Balqis ditetapkan sebagai tersangka setelah suaminya melaporkan balik atas kasus yang sama, yakni KDRT.
Ia dilaporkan suaminya karena meremas alat vital saat terjadi cekcok di rumah mereka.
Saat itu sang suami menyiram bon cabe ke wajah Putri Balqis.
Ia juga memukul dan menjambak rambut Putri Balqis.
Melakukan perlawanan, Putri Balqis kemudian meremas alat vital suaminya.
"Istri meremas dengan keras alat vital suami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Akibat percekcokan itu, Putri Balqis mengalami luka lebam di wajahnya dan sang suami luka di alat vitalnya.
Setelah Putri Balqis melaporkan suaminya ke Polres Depok, laporan yang sama pun berbalik padanya.
Putri Balqis dan suaminya kemudian sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Yogen, Putri Balqis ditahan karena sejak awal tidak kooperatif.
Sementara itu, suaminya tidak ditahan karena harus menjalani operasi di alat vitalnya.
Hal itu dianggap tidak adil oleh keluarga Putri Balqis.
Sebab menurut ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar, Bani Idham F Bayumi masih bisa liburan ke Lombok di tengah klaim polisi yang menyebutnya luka parah.
Selain itu, Putri Balqis juga memiliki anak yang harus ia rawat.
Kasus ini pun viral di media sosial hingga akhirnya Putri Balqis diperbolehkan pulang.
Kabar itu langsung disampaikan oleh Sahara Hanum di akun Instagramnya.
"Assalamualaikum Alhamdulillah terimakasih doa dan dukungannya (buat yang punya hati nurani) terimakasih netijen yang baik hati.
Alhamdulillah skg Putri Balqis sudah kembali pulang dan berkumpul dengan 3 anaknya," tulis Sahara Hanum.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada netizen yang membantu mengangkat kasus ini hingga viral.
"Terimakasi support netijen kalian nanti gajian di akhirat (buat netijen yang baik aja dan udah doain baik2 jg)," tulisnya.
Menurut dia, saat ini Putri Balqis akan berjuang di Pengadilan Agama agar bisa lepas dari suaminya.
"Doain abis ini semoga proses PA di permudah lancar dan balqia bisa sembuh, sehat dan normal kembali.
Bisa hidup aman merdeka bersama 3 anaknya amin. Makasih Pak Kapolres @kapolresmetrodepok," tulisnya lagi.
Sahara Hanum juga menjelaskan kalau status Putri Balqis saat ini masih tersangka meski sudah diperbolehkan pulang.
"Bisa pulang karna penangguhan ya. Statusnya masih tersangka," tambahnya.
Mengutip tribunnewsbogor.com, sementara itu ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar mengungkapkan bahwa dirinya merasa janggal karena KDRT ini dilakukan saat sang suami sedang stres.
Menurutnya, KDRT yang terjadi di rumah tangga anaknya ini bukan kali pertama terjadi.
Iapun menduga bahwa terjadinya KDRT ini saat penyakit bawaan suami anaknya ini sedang kambuh.
Bani Idham Fitrianto Bayuni ternyata memiliki penyakit kelamin, yang di mana bila dalam keadaan stres akan kambuh.
“Janggal, karena dia ini punya penyakit bawaan. Ya mungkin penyakit bawan itu yang menjadi alasan ya kan, dia punya hernia. Yang saya tau hernia kalau dia lagi stres suka bengkak,” bebernya.
Bahkan, menurutnya KDRT ini sudah terjadi sejak awal anaknya menikah.
“Sangat sering sampai saya enggak tahu sudah yang keberapa kalinya Semenjak mereka menikah anak saya langsung dibawa ke Palembang, berapa bulan atau beberapa tahun kemudian itu mulai terjadi (kekerasan) dan bukan yang ringan-ringan,” ujar Noviansyah di Polres Metro Depok, Rabu (24/5/2023).
Selain itu, suami Putri Balqis juga sampai menjambak rambut anaknya hingga rontok.
“(luka) dari muka itu ya, mata kanan kiri biru, di pelipis ada memar-memar karena ada cerita anak saya tuh ditarik rambutnya sampai rontok kelihatan agak botak sedikit. Di dengkulnya, di kaki, ada memar-memar yang saya lihat,” sambungnya lagi.
Lalu, setelah kejadian itu pihak Putri Balqis pun langsung melaporkannya ke polisi.
Tetapi, anaknya malah berbalik menjadi tersangka.
“Pemanggilan kedua itu langsung anak saya yang dipanggil sebagai tersangka masuk ditahan, disuruh tanda tangani surat apa namanya saya lupa. Kami diminta mengajukan permohonan penangguhan, tapi kami datang ke polres itu jam 14.00 WIB siang, harusnya memang di jadwal panggilan itu jam 10.00 WIB,” tutur Noviansyah.
Bahkan, ia juga menolak untuk restorative justice dalam kasus ini.
“Itu ada rencana RJ perdamaian dari pihak sana. Pihak pengacara menyampaikan ke kami, karena saya pikir kejadian ini selalu berulang-ulang saya tolak. Begitu saya tolak, saya tanya ke pengacara saya, gimana kita harus perlu hadir? gak perlu hadir gak apa, yaudah kita tidak hadir dong. Karena tidak ada kesepakatan dari kita,” imbuhnya.
“Tapi berjalannya waktu ada kami berubah pikiran untuk perdamaian juga, RJ ya. Tapi dengan syarat gugatan cerai di PA Bekasi berjalan lancar. tapi kita belum sampaikan, karena kita tau betul karakter dari pihak sana ya,”timpal Noviansyah.
Selain itu, suami Putri Balqis yang meminta izin untuk menjalankan operasinya itu ternyata diketahui sedang liburan di Lombok.
Bukan hanya Bani Idham Fitrianto Bayuni, ia juga bersama keluarganya sedang liburan.
Momen liburannya itu direkam dan dibagikan ke grup keluarga.
“Dia minta izin untuk operasi tapi pada saat itu dia ada di Lombok. Saya ada buktinya, kan ada grup WA keluarga, videonya dibuka dan direkam Kembali pakai handphone, itu tanggalnya ada. Kelihatan dia liburan, orang tuanya juga ada,” tandasnya.(*)