Karena pihak Rebecca Klopper akan menindak tegas siapa saja yang menyebarkan konten tersebut.
"Kami harap, mohon jangan memberikan lagi atau menyebarkan lagi karena kami sudah membuat laporan secara resmi ke pihak kepolisian," tandasnya.
Di sisi lain, melansir Wartakotalive.com, Marissya Icha juga turut buka suara soal video syur yang disebut mirip Rebecca Klopper itu.
Marissya Icha menyebut jika kejadian tersebut terjadi ketika Rebecca Klopper berusia 17 tahun.
"Jadi saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban, dan pada saat itu Rebecca masih di bawah umur, posisinya Rebecca itu masih 17 tahun," ujar Marissya Icha di YouTube Seleb Oncam News dikutip pada Minggu (28/5/2023).
Dalam keterangan tambahanya, Marissya Icha menegaskan bahwa sosok pria yang ada di dalam video syur tersebut bukan Fadly Faisal.
Wanita berhijab itu juga membenarkan jika dia bersama Rebecca Klopper dan dengan dibantu pengacara, Ahmad Ramzi, telah membuat laporan ke pihak kepolisian bagian Cyber Bareskrim Polri.
Laporan tersebut telah dilayangkan sebelum viralnya video itu.
Tak perlu waktu lama dari laporan polisi yang dibuatnya, pelaku sudah berhasil ditangkap.
"Saya membuat laporan ke Mabes Polri ditindaklanjuti dengan sangat cepat. Dalam waktu sekitar satu bulan dari membuat laporan, langsung ditangkap dua orang," ujarnya.
Marissya Icha mengatakan, laporan polisi yang kembali dibuat Rebecca Klopper di Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023 oleh tim kuasa hukum Sandy Arifin adalah laporan kedua kalinya untuk video yang sama.