GridHot.ID - Video syur mirip artis Rebecca Klopper berdurasi 47 detik viral di media sosial.
Video tersebut sampai sekarang menjadi perbincangan panas.
Banyak yang mempertanyakan sosok pemeran pria dalam video itu.
Melansir Tribunnews.com, Sandy Arifin, kuasa hukum Rebecca Klopper menegaskan bawa pemeran laki-laki dalam video syur itu bukanlah Fadly Faisal.
Fadly Faisal diketahui merupakan kekasih Rebecca Klopper.
"Mas Fadly juga sudah berkomunikasi dengan saya dan sudah menyampaikan juga bahwa yang ada di video tersebut bukan mas Fadly," kata Sandy Arifin dikutip dalam YouTube Cumicumi, Minggu (28/5/2023).
Namun Sandy Arifin enggan membeberkan siapa pemeran pria dalam video viral yang diduga Rebecca Klopper itu.
Baginya, ini merupakan ranah kepolisian untuk mengidentifikasinya dan membuatnya terbuka untuk umum.
"Mengenai itu kami sudah serahkan buktinya ke pihak kepolisian," ujar Sandy Arifin.
"Jadi, yang berwenang menjelaskan siapa dan apa isinya di situ dari pihak kepolisian," lanjutnya.
Pengacara Rebecca Klopper itu kemudian mengimbau masyarakat untuk berhenti membagikan video viral tersebut di media sosial.
Karena pihak Rebecca Klopper akan menindak tegas siapa saja yang menyebarkan konten tersebut.
"Kami harap, mohon jangan memberikan lagi atau menyebarkan lagi karena kami sudah membuat laporan secara resmi ke pihak kepolisian," tandasnya.
Di sisi lain, melansir Wartakotalive.com, Marissya Icha juga turut buka suara soal video syur yang disebut mirip Rebecca Klopper itu.
Marissya Icha menyebut jika kejadian tersebut terjadi ketika Rebecca Klopper berusia 17 tahun.
"Jadi saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban, dan pada saat itu Rebecca masih di bawah umur, posisinya Rebecca itu masih 17 tahun," ujar Marissya Icha di YouTube Seleb Oncam News dikutip pada Minggu (28/5/2023).
Dalam keterangan tambahanya, Marissya Icha menegaskan bahwa sosok pria yang ada di dalam video syur tersebut bukan Fadly Faisal.
Wanita berhijab itu juga membenarkan jika dia bersama Rebecca Klopper dan dengan dibantu pengacara, Ahmad Ramzi, telah membuat laporan ke pihak kepolisian bagian Cyber Bareskrim Polri.
Laporan tersebut telah dilayangkan sebelum viralnya video itu.
Tak perlu waktu lama dari laporan polisi yang dibuatnya, pelaku sudah berhasil ditangkap.
"Saya membuat laporan ke Mabes Polri ditindaklanjuti dengan sangat cepat. Dalam waktu sekitar satu bulan dari membuat laporan, langsung ditangkap dua orang," ujarnya.
Marissya Icha mengatakan, laporan polisi yang kembali dibuat Rebecca Klopper di Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023 oleh tim kuasa hukum Sandy Arifin adalah laporan kedua kalinya untuk video yang sama.
Sekedar informasi, sebelum video syur berdurasi 47 detik itu viral, ternyata Rebecca Klopper sudah membuat laporan ke Cyber Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dibuat usai dirinya diduga diperas dan kerap dimintai sejumlah uang oleh orang tak bertanggungjawab.
"Laporan saat itu pengancaman dan pemerasan. Ada yang menghubungi dia minta ditransfer, dia merasa terganggu. Dia kembali cerita sama saya dan kita langsung buat laporan polisi," kata Marissya Icha.
(*)