"Bule di Bali pamer apem ini di jalanan ini bikin warga geram. Aksi tidak senonoh ini juga membuat mbok Niluh Djelantik geram. Padahal baru aja ada aksi bule wudo di pertunjukan tari..Semoga sudah di deportasi dan di blacklist dari Indonesia turis model gini," tulis akun ini.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito membenarkan adanya peristiwa tak senonoh dalam video yang beredar di media sosial.
Ia kemudian menerjunkan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai untuk menelusuri pelaku.
Hasilnya, petugas menemukan kedua pelaku itu tinggal di sebuah penginapan di wilayah Legian.
Imigrasi kemudian menjempuat dua pelaku setelah berkoordinasi dengan pengelola penginapan.
Keduanya langsung diperiksa lebih kanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Sugito menuturkan, kedua WNA tersebut merupakan warga Denmark dengan inisial CM (49) dan CAP (49) yang masuk ke wilayah Indonesia pada 9 April 2023.
Keduanya masuk Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 7 Juni 2023.
"Saat ini CM dan CAP sudah kami amankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya," kata Sugito dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).
Atas kejadian ini, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memantau pelanggaran yang dilakukan oleh para turis asing.
Video tak senonoh itu pun menuai kritikan warganet dalam kolom komentar.
Baca Juga: 3 Weton Paling Berani Ambil Risiko, Selalu Siap Megejar Mimpi dan Kesuksesan