Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dokter Gigi di Bali Pilih Jadi Tukang Aborsi, Cuma Modal Belajar Otodidak tapi Berani Tangani 1.338 Pasien, Terkuak Segini Bayarannya

Siti Nur Qasanah - Kamis, 18 Mei 2023 | 15:42
Seorang pria yang disebut sebagai dokter gigi bernama I Ketut AW (58) ditangkap atas kasus praktik aborsi ilegal pada Selasa (16/5/2023).
Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri W

Seorang pria yang disebut sebagai dokter gigi bernama I Ketut AW (58) ditangkap atas kasus praktik aborsi ilegal pada Selasa (16/5/2023).

GridHot.ID - Seorang pria yang disebut sebagai dokter gigi bernama I Ketut AW (58) ditangkap atas kasus praktik aborsi ilegal pada Selasa (16/5/2023).

I Ketut AW membuka praktik aborsi dalam sebuah rumahnya di Jalan Raya Padang Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Tiga tahun membuka praktik aborsi ilegal, I Ketut AW telah menerima ribuan pasien.

Dilasir dari Tribun-Bali.com, dari April 2020 hingga penangkapan, tertulis sebanyak 1338 orang telah menjadi pasien.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan bahwa pasien berasal dari anak SMA, mahasiswi hingga pekerja.

Mirisnya, selain sebenarnya ia adalah seorang dokter gigi, tersangka I Ketut AW selama ini tidak pernah terdaftar di IDI.

"Sebetulnya awalnya adalah dokter gigi, tapi belum terdaftar di IDI, sehingga ilegal untuk melakukan praktik apapun," ucap Ranefli.

Tersangka dikatakan mempelajari cara aborsi dengan otodidak, melalui internet hingga buku-buku.

Alat-alat medis yang ia miliki pun diketahui dibelinya melalui toko online.

Ketika ditanya lebih lanjut, Ranefli menjelaskan bahwa tersangka mematok harga Rp3,8 juta.

Jika dikalikan dengan jumlah pasien, maka tersangka sudah mengantongi uang sekitar Rp5 miliar.

Source :Kompas.comTribun-Bali.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x