GridHot.ID - Kasus penemuan tujuh janin yang disimpan di dalam kotak makanan di sebuah indekos di Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, menggegerkan warga setempat.
Melansir tribun-papua.com, sepasang kekasih yang melakukan aborsi dan menyimpan tujuh janin di kotak makanan itu kini ditetapkan menjadi tersangka
Motif sepasang kekasih menyimpan ketujuh janin tersebut di kota makanan pun terungkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, ketujuh janin itu rencananya akan dikuburkan di kampung halamannya di Toraja.
Reonald menceritakan, sepasang kekasih itu mulai merajut hubungan pada tahun 2012 silam.
Keduanya pun nekat berhubungan terlarang hingga sang wanita hamil dan terpaksa harus menggugurkan kandungan.
Sang pria mengiming-imingi akan menikahi wanita yang merupakan alumnus salah satu kampus kesehatan.
"Mereka (pelaku) berpacaran di tahun 2012, ini perempuan hamil di luar nikah malu terhadap keluarga, akhirnya sepakat menggugurkan kandungan dengan perjanjian nanti akan dinikahi," kata Reonald Simanjuntak, Kamis (9/6/2022), seperti dikutip dari Tribun Timur.
Tahun berikutnya, sang perempuan hamil lagi dan digugurkan lagi.
"Tetap janji akan dinikahi sampai 2017. Dan janji setelah mereka menikah, akan dikubur di kampungnya di Toraja," sambung Ronald.
Dilansir dari tribun-medan.com, Nita seorang perempuan yang menyimpan 7 janinnya sampai membusuk akhirnya ditangkap.