Tertera di surat rumah sakit tersebut, bocah yang lahir pada 17 September 2010 itu memiliki kondisi tak normal.
Berusia 12 tahun, kecerdasan Firmansyah justru setara seperti anak usia 6 tahun.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi pada tanggal 5 Mei 2023 An Firmansyah berusia 12 tahun 6 bulan,
dan kecerdasan yang dimilikinya setara dengan usia 6 tahun 2 bulan,
ia memiliki kemampuan intelektual Firmansyah memiliki taraf kecerdasan yang masuk dalam kategori IDD dengan skor IQ 50 skala binet,
sehingga ia memiliki daya tangkap yang kurang baik dibandingkan dengan anak seusianya dan anak mengalami hambatan intelektual," isi surat tes IQ Firmansyah.
Dalam surat keterangan itu juga tercantum bahwa Firmansyah memiliki daya ingat yang lemah dan kurang fokus.
Kendeti demikian, Firmansyah memiliki kepercayaan diri yang tinggi dan mampu beradaptasi dengan lingkungan.
"An Firmansyah mengalami kesulitan melakukan kegiatan belajar terutama yang menggunakan daya khayal dan imajinasi,
sehingga hal ini membuatnya akan lebih mudah untuk berpikir secara praktis dan sederhana dengan adanya contoh langsung.
Sesuai kapasitas kemampuan intelektual yang dimilikinya, mengalami hambatan dalam menerima informasi yang baru diterimanya, memiliki daya ingat yang cenderung lemah dan kurang fokus," isi surat tersebut.