"Di sini juga saya udah coba untuk ngehubungin KBRI, tapi KBRI tidak ada tindakan, jadi saya bingung minta tolong ke siapa? lapor ke siapa?" ungkapnya menghapus air mata yang terus berlinang di pipi.
"Saya cuma ngeluh ke suami saya, tapi suami saya udah bolak-balik ke Polres (Karawang) minta bantuan sana-sini, udah ngehabisin uang buat nolongin saya, tapi belum ada pertolongan dari siapapun
"Tolong bantu saya, tolong bantu saya, saya pingin pulang," ujarnya memelas sembari terus menangis.
Bupati Karawang Turun Tangan
Menanggapi video viral tersebut, aparat kepolisian kini mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada kasus PMI asal Karawang yang mengaku dijual menjadi budak di Suriah.
"Kita masih mengumpulkan informasi, kita masih tunggu keterangan pihak keluarga dahulu, termasuk dari yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy saat dikonfirmasi pada Kamis (30/3/2023).
Terkait ada tidaknya TPPO, kata AKP Arief Bastomy , pihaknya akam memintai keterangan dari beberapa pihak terkait, terutama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI)
"Tapi nanti kita akan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait, terutama BP2MInya. Kalau sekarang kita belum bisa kasih statment lebih jauh, karena belum utuh informasinya itu," katanya.
Sementara itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana akan membantu memulangkan Dede Asiah.
Dia menyebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Disnaker Karawang sudah komunikasi dengan sponsornya, dan sponsornya siap membantu kepulangan. Dengan koordinasi dengan Kemenlu dan Kemenaker," kata Cellica Nurrachadiana saat ditemui TribunBekasi.com saat pembagian takjil di Terminal Tanjung Pura, pada Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: Cara Memiliki Khodam Nyi Roro Kidul: Mengenal, Memanggil, dan Merawatnya
Cellica Nurrachadiana menyebut, dari hasil penelusuran Disnakertrans Karawang. PMI itu berangkat keluar negeri secara non prosedural dengan memalsukan data nama dan alamat bersangkutan.
"Tapi tentuan kami telah berkoordinasi Kemenlu walaupun ini non prosedural kepalusiant tetap kami harus mengupayakan. Karena yang bersangkutan meminta bantuan kepada pemerintah daerah," beber dia.
Meski demikian, kata Cellica Nurrachadiana, biasanya proses pemulangannya agak sedikit lama dibandingkan proses pemulangan PMI yang berangkat sesuai prosedur.
Dia meminta Kepala Disnakertrans Karawang untuk langsung berhubungan dengan PMI tersebut.
Disnakertrans diminta untuk menggali data sebenarnya, seperti tinggal dan identitasnya agar mempermudah proses pemulangan.
"Sekali lagi kami tetap bantu walaupun ini sebenarnya ilegal ya. Jadi ini bukan kasus satu kali dua kali. Dulu ada kasus sama di Saudi Arabia kami pulangkan. Tapi biasanya kalau non prosedural lebih lama dibandingkan yang prosedural, tapi tetap bantu karena ini warga kami," ungkapnya.
(*)
Source | : | Surya Malang,Gramedia Blog |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar