GridHot.ID - Muhammad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, kini menjadi sorotan.
Hal itu terjadi usai Gempa melaporkan akun TikTok yang menyebut Pemerintah Kota Jambi sebagai Fir'aun.
Namun, belakangan Gempa juga disorot terkait rangkap jabatan aneh dan ngawur yang diembannya.
Mengutup tribunsumsel.com, Gempa Awaljon Putra membuat laporan ke Polda Jambi pada 4 Mei 2023 lalu terhadap siswi SMP berinisial SFA yang menuntut keadilan atas neneknya dengan mengkritik Pemkot Jambi.
Adapun alasannya membuat laporan bukanlah permasalahan pengkritikan terhadap Pemerintah Kota Jambi.
Namun pernyataan yang disampaikan siswi SMP ini dengan menyebutkan kata 'fir'aun'.
Lantas siapakah sosok Kabag Hukum Pemkot Jambi ini?
Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra adalah orang yang melaporkan seorang siswi SMP Jambi bernama SFA yang menuntut keadilan atas neneknya dengan mengkritik Pemkot Jambi.
Selain menjabat Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra ternyata juga merupakan seorang jaksa aktif di Kejaksaan Negeri Jambi.
Ini artinya jabatan Muhamad Gempa Awlajon Putra, ada di eksekutif sekaligus yudikatif, dan bisa menimbulkan konflik kepentingan terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Secara ketatanegaraan rangkap jabatan Gempa Awaljon Putra yang teraneh di dunia, karena ia eksekutif sekaligus yudikatif.