Dilansir dari Posbelitung, menanggapi kebenaran informasi kebutuhan ASN nasional 2023 ini, Kompas.com menghubungi Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Aba Subagja.
Aba membenarkan flyer yang beredar di media sosial itu merupakan rincian kebutuhan ASN secara nasional pada 2023.
"Iya, itu sesuai penetapan Menteri PANRB, namun nanti akan kita lihat lagi dari usulan KLD (kementerian, lembaga, dan daerah)," ujar Aba, saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).
Dia menjelaskan, batas waktu pengusulan telah ditutup pada 7 Mei 2023. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses validasi terhadap usulan yang masuk. Sehingga, jumlah kebutuhan bisa bertambah atau justru berkurang.
"(Jumlah kebutuhan bisa bertambah atau berkurang) iya," terang Aba.
(*)