Dari data-data Imigrasi, Sha Wang rupanya sudah overstay 3 tahun 10 bulan.
Idealnya, apabila telah overstay lebih dari 6 bulan, Imigrasi akan men deportasi dan memasukannya ke dalam daftar cekal.
Namun, dalam kasus Sha Wang, pihak Imigrasi akan mengedepankan rasa kemanusiaan.
Dengan begitu, Sha Wang tidak bisa asal di deportasi mengingat kondisi kesehatan dan mental yang dialami anak disabilitas atau down syndrom itu.
"Kita sudah datangi ke rumah Siti Aisah, kita pahami kondisinya seperti apa. Kami juga sudah komunikasi dengan pimpinan, dan memang WNA itu juga sedang sakit dan membahayakan negara," kata Barlian.
"Karena sisi kemanusiaan kami tidak asal langsung men deportasi," katanya.
Terkait nasib Sha Wang, Imigrasi Karawang pun sudah menjalin komunikasi dengan Taipei Economic and Trade Office (TETO).
Pihak TETO juga telah berkomunikasi dengan Siti Aisah melalui panggilan video call.
Hasilnya, TETO akan segera mendatangi kediaman Siti Aisah serta melakukan upaya pencarian keluarga Sha Wang yang berada di Taiwan.
"Melalui langkah koordinasi yang telah terbangun, diharapkan dapat ditemui solusi dari persoalan ini, tentunya dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan," kata Barlian.
Bebas denda overstay