"Di situ nanti akan kami laksanakan gelar perkara untuk bisa menetapkan apakah ini bisa naik sidik atau tidak.”
Ia mengatakan Polda Jambi akan melihat terlebih dahulu dari hasil proses penyelidikan sebelum melanjutkan dengan gelar perkara.
Sebelumnya, Syarifah Fadiyah Alkaff juga telah dilaporkan Pemkot Jambi ke polisi terkait video kritikannya untuk Pemkot yang terdapat perkataan tidak pantas.
Atas kejadian tersebut kemudian dilakukan mediasi kepada Pemkot Jambi dan Syarifah dan berakhir dengan damai. Selanjutnya Pemkot Jambi juga telah mencabut laporan mereka terhadap Syarifah. (*)