Istri Vicky pun membeli iPhone 12 Pro dengan harga Rp15,5 juta. Saat itu ia mengaku harga di store resmi masih sekira Rp 17 juta.
"Kami gak tahu waktu itu gimana ceritanya dia bisa jual murah gitu, apa dia bisa ke distributor langsung atau gimana," ucap Vicky.
"Kami juga gak sempat nanya kenapa bisa murah, karena berpikirnya dia kerja di Kemendag mungkin ada kaitannya ya, saya sepolos itu. Saya mikirnya dia orang kemendag dan teman istri saya beli hpnya ada garansi resmi," timpalnya.
Singkat cerita, handphone yang dinantikan pun tiba, bahkan dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.
Vicky bilang ia dan istrinya pun segera menemui Rihani, untuk mengecek langsung Iphone tersebut.
"Kami gak mau handphonenya dikirim, jadi ambil langsung biar bisa cek segala macam. Saya cek ternyata benar handphone itu bersegel, garansi Era Jaya, dan kami cek Imeinya tembus di Kemenperin," bebernya.
Pertemuan ini lah yang menjadi awal mula terjadinya penipuan tersebut.
Rihani menawarkan Vicky dan istrinya untuk ikut menjual handphone dengan iming-iming keuntungan.
Vicky yang percaya pun mengiyakan tawaran menjadi reseller. Ia berpikir bahwa keuntungan dari penjualan bisa menjadi tambahan pemasukannya.
"Kami pikir yaudah lumayan buat tambah-tambahan, saya dan istri juga karyawan swasta biasa kan," bebernya.
Sebulan berselang, Vicky pun memulai bisnisnya menjadi reseller produk Apple yang utamanya Iphone.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar