Dalam kasus ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menjemput paksa si kembar Rihana Rihani.
Yossi mengatakan, pihaknya sudah dua kali memanggil Rihana Rihani.
Namun, Yossi menyebut keduanya mangkir dari dua panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi. Yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan," kata Yossi.
Yossi menjelaskan, Polres Metro Jakarta Selatan menerima lima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Rihana Rihani.
"Saat ini di Polres Jaksel ada lima laporan. (Kerugian) bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar, bervariasi," ujar dia.(*)