Beredar kabar bahwa Rihana Rihani melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.
Menanggapi kabar tersebut, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi belum dapat memastikan keberadaan saudara kembar itu.
"Kami tetap berupaya untuk memonitor yang bersangkutan," kata Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).
Yossi menuturkan, pihaknya bakal melakukan upaya hukum sesuai prosedur ketika mengetahui keberadaan si kembar Rihana Rihani.
"Nah ketika ada informasi pasti kami akan melakukan upaya-upaya sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar dia.
Di sisi lain, ia juga mengungkap modus tipu-tipu yang dilakukan si kembar Rihani Rihani.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, si kembar Rihana Rihani memberikan penawaran yang menggiurkan kepada para korbannya.
Rihana Rihani mempromosikan produk dagangannya dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga normal.
"Jadi begini, beberapa korban yang mengalami peristiwa ini itu diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk-produk merk Apple, baik itu iPhone kemudian laptop, airpods dan sebagainya itu, secara garis besar dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya," kata Yossi.
Menurut Yossi, penawaran itu lah yang membuat para korbannya tergiur dan mengalami kerugian puluhan hingga miliaran Rupiah.
"Nah hal itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor. Modusnya kayak gitu ya," ujar dia.
Dalam kasus ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menjemput paksa si kembar Rihana Rihani.
Yossi mengatakan, pihaknya sudah dua kali memanggil Rihana Rihani.
Namun, Yossi menyebut keduanya mangkir dari dua panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi. Yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan," kata Yossi.
Yossi menjelaskan, Polres Metro Jakarta Selatan menerima lima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Rihana Rihani.
"Saat ini di Polres Jaksel ada lima laporan. (Kerugian) bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar, bervariasi," ujar dia.(*)
Source | : | TribunJakarta.com,TribunStyle.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar