Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Eks Orang Nomor Satu di TNI AU Sebut Indonesia Tak Punya Langit: Di Konstitusi Hanya Bumi dan Air!

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 10 Mei 2024 | 18:42
Bakal Presiden Indonesia Periode 2024-2029, Prabowo Subianto dihadapkan berbagai tantangan untuk meningkatkan pertahanan langit Indonesia.
Dokumen Boeing dan Dispenau

Bakal Presiden Indonesia Periode 2024-2029, Prabowo Subianto dihadapkan berbagai tantangan untuk meningkatkan pertahanan langit Indonesia.

Gridhot.ID - Indonesia diketahui memiliki TNI Angkatan Udara (AU) yang selalu siap siaga menjaga pertahanan negara.

Dikutip Gridhot dari Kompas.ID, TNI AU diketahui sudah meningkatkan anggarannya setiap tahun untuk bisa memperbarui alutsista.

Di tahun 2026 mendatang, TNI AU akan memiliki pesawat tempur Rafale yang terkenal akan kekuatannya.

Tahun 2027, TNI AU direncanakan akan mendapatkan jet tempur generasi 4.5, F-15EX.

Presiden Soekarno dalam pidato HUT Ke-9 TNI AU tahun 1955 pernah mengatakan bahwa kekuatan nasional di udara adalah faktor menentukan dalam perang modern.

Meski bukan untuk tujuan berperang dan menakuti negara lain, kekuatan udara yang superior dapat membantu Indonesia menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan.

Meski masih dalam proses pembaharuan, TNI AU masih harus menghadapi berbagai macam tantangan di kondisi global yang penuh gonjang-ganjing.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kepala Staf TNI AU (Kasau) Periode 2002-2005 Marsekal (Purn) TNI Chappy Hakim menyebutkan, ada tiga tantangan terkait sistem pertahanan udara yang dimiliki oleh Indonesia.

“Kalau kita melihat udara dan kita mau mendesain sistem pertahanan udara Indonesia, kita mempunyai tiga tantangan besar untuk menjaga udara kita,” kata Chappy dalam siaran BRIGADE Podcast yang tayang di YouTube Kompas.com, Rabu (8/5/2024).

Chappy mengungkapkan tantangan pertama adalah soal tidak adanya pengaturan terkait wilayah kedaulatan udara Indonesia dalam konstitusi.

Meski Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan mengatur soal wilayah udara, beleid tersebut dinilai belum cukup kuat mengatur soal kedaulatan wilayah udara.

Baca Juga: TNI AU Pakai Boeing 737 untuk Cari Pesawat Smart Air Pengangkut Sembako yang Hilang di Kalimantan, Teknologi Ini Jadi Juru Kunci Penyelamatan

Source :Kompas.com kompas.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x