Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Putranya Dibunuh 4 Senior STIP, Ibu Korban Sebut Keluarga Tersangka Tak Minta Maaf Sekali: Wajahnya Pelaku Aja Saya Belum Tahu...

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 10 Mei 2024 | 19:13
Ni Nengah Rusmini, ibu dari Putu Satria Ananta Rastika sebut keluarga pelaku penganiaya anaknya tidak datang ke rumah sama sekali.
Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta

Ni Nengah Rusmini, ibu dari Putu Satria Ananta Rastika sebut keluarga pelaku penganiaya anaknya tidak datang ke rumah sama sekali.

Gridhot.ID - Kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta meninggal kini masih terus dalam pendalaman pihak kepolisian.

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, tersangka pemukulan taruna STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) hingga tewas bertambah lagi menjadi 4 orang.

Keempatnya merupakan taruna STIP tingkat 2 senior dari korban Putu Satria Ananta Rustika (19).

Adapun keempat tersangka masing-masing ialah Tegar Rafi Sanjaya (21), KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.

Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, sementara ketiga rekan seangkatannya dijerat pasal 55 juncto 56 KUHP karena keikutsertaan melakukan tindak pidana.

"Ancaman hukumannya sama konstruksi pasal kemarin ya. Hanya mungkin perbedaan di pembelaan atau mungkin ada pemberatan atau pengurangan tambahan karena pasal 55," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (8/5/2024) malam.

"(Ancaman hukuman terhadap tiga tersangka baru) masih 15 tahun," sambung Gidion.

Tegar menjadi tersangka utama dalam kasus ini, yang melakukan pemukulan dan memasukkan tangannya ke mulut Putu hingga korban meregang nyawa.

Kemudian, tersangka FA alias A adalah taruna tingkat 2 yang memanggil korban Putu bersama rekan-rekannya dari lantai 3 untuk turun ke lantai 2.

FA memanggil korban dan empat rekannya dari lantai 3 ke lantai 2, karena menganggap kelima juniornya itu melakukan kesalahan yakni memakai baju olahraga ke ruang kelas.

"Ini yang diidentifikasi menurut persepsi senior tadi salah atau menggunakan pakaian olahraga memasuki ruang kelas dengan mengatakan "Woi, tingkat satu yang pakai PDO (pakaian dinas olahraga), sini!"," kata Gidion.

Baca Juga: Hukum Putu Satria Perkara Baju Olahraga, Senior Taruna STIP yang Aniaya Junior Sempat Berusaha Lakukan Penyelamatan, Upayanya Gagal Gegara Ini

Source :Kompas.comWarta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x