Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Putranya Dibunuh 4 Senior STIP, Ibu Korban Sebut Keluarga Tersangka Tak Minta Maaf Sekali: Wajahnya Pelaku Aja Saya Belum Tahu...

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 10 Mei 2024 | 19:13
Ni Nengah Rusmini, ibu dari Putu Satria Ananta Rastika sebut keluarga pelaku penganiaya anaknya tidak datang ke rumah sama sekali.
Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta

Ni Nengah Rusmini, ibu dari Putu Satria Ananta Rastika sebut keluarga pelaku penganiaya anaknya tidak datang ke rumah sama sekali.

"Jadi turun dari lantai 3 ke lantai 2. Lalu FA juga berperan menjadi pengawas ketika kekerasan eksesif terjadi di depan pintu toilet dan ini dibuktikan dari CCTV kemudian keterangan para saksi," sambung Kapolres.

Selanjutnya, tersangka WJP berperan memprovokasi tersangka Tegar untuk melakukan pemukulan terhadap korban Putu.

WJP juga meminta Putu untuk tidak mempermalukan dirinya dan harus kuat menerima pukulan.

"Saudara W mengatakan "Jangan malu-maluin CBDM, kasih paham". Ini bahasa mereka, maka itu kami menggunakan atau melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa, karena memang ada bahasa-bahasa pakemnya mereka yang kemudian mempunyai makna tersendiri," papar Gidion.

Yang terakhir, tersangka KAK merupakan taruna tingkat 2 yang menunjuk Putu untuk dijadikan korban pemukulan pertama, sebelum berlanjut ke empat taruna tingkat 1 lainnya.

"Peran KAK adalah menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka TRS, dengan mengatakan "adikku aja nih, mayoret terpercaya"," kata Gidion.

"Ini juga kalimat-kalimat yang hanya hidup di lingkungan mereka, mempunyai makna tersendiri di antara mereka," jelas Kapolres.

Adapun penetapan tersangka terhadap ketiga senior korban itu dilakukan setelah polisi mengumpulkan barang bukti antara lain rekaman CCTV hingga hasil visum korban.

Polisi juga telah memeriksa sebanyak 43 orang saksi dalam proses penetapan ketiga tersangka baru tersebut.

"Jadi total saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan ada 43, taruna tingkat 1 dan tingkat II serta tingkat 4 sebanyak 36 orang, pengasuh STIP, kemudian dokter klinik STIP, dokter rumah sakit Tarumajaya, ahli pidana, dan ahli bahasa," jelas Gidion.

Mereka yang seluruhnya merupakan taruna tingkat 2 STIP Jakarta terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: 4 Senior STIP yang Siksa Taruna Sampai Tewas Terancam Penjara 15 Tahun, Ternyata Punya Peran Keji Masing-Masing!

Source :Kompas.comWarta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x