Pelaku kemudian membuang bayinya yang baru berumur dua hari lantaran bingung harus berbuat apa.
"Kemudian saking bingungnya, bayi tersebut dimasukkan ke dalam koper warna pink, baru 2 hari, bayi tersebut dibuang. Ya di Teglombo itu," bebernya.
Kronologi
Kasatreskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa mengungkapkan kronologi penemuan bayi yang sudah meninggal dunia di Kecamatan Tegalombo pada 4 Mei 2023 lalu.
Andreas mengatakan mayat bayi tersebut ditemukan oleh warga.
"Kemudian bayi tersebut ditemukan oleh warga. Dilaporkan ke Polsek Tegalombo, karena memang yang dekat Polsek Tegalombo," kata Andreas, Sabtu (10/6/2023).
Saat melakukan olah TKP, Andreas mengatakan bahwa pihaknya menemukan kaus paguyuban reog Sido Rukun dan jilbab.
Jasad bayi dibungkus dengan kaus Reog dan jilbab, kemudian dibungkus plastik kresek.
"Satu, yang ditemukan di TKP untuk membungkus, kaus paguyuban Reog itu, nah itu dipertajam. Penyelidikan memang hampir satu bulan. Kami panggil beberapa saksi," ujarnya.
Karena kaus Reog tersebut menjadi barang bukti kunci, Andreas pun mendalaminya.
Dari keterangan yang ada, kaus paguyuban reog itu rupanya hanya berjumlah 4.