Andi Muhammad pun menjelaskan bahwa dalam perkara ini, ia mengimbau agar para civitas akademika di UNM Makassar tetap fokus menjalani perkuliahan.
"Jadi, kita memberikan semacam edukasi kepada mahasiswa bahwa kegiatan perkuliahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun pihak rektorat tetap melakukan koordinasi dengan pihak keamanan untuk memberikan penjelasan kepada mahasiswa sehingga betul-betul proses perkuliahan bisa berjalan dengan baik," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, sebutan kata bunker hanya merupakan konotasi yang dilontarkan Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.
"Itukan bukan bunker, itu hanya konotasi saja. Itu kan ditanam dengan menggunakan safety box, di atas ada barang di dalam kamar," ucapnya.
Untuk diketahui, pihak birokrat UNM Makassar membantah ihwal pernyataan polisi yang menyebutkan ada temuan berupa bunker narkoba di salah satu kampus ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pihak birokrat UNM Makassar menyebut bunker narkoba yang dimaksud polisi hanyalah sebuah brankas kecil berukuran 40x40 centimeter yang disimpan oknum alumni UNM di bawah lantai salah ruangan sekertariat.
Namun, hingga kini belum diketahui terkait isi dalam brankas kecil tersebut. Ditresnarkoba Polda Sulsel belum mau berkomentar perihal informasi tersebut.(*)