GridHot.ID - Pemerintah diketahui akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Pada tahun ini, pemerintah tidak hanya membuka seleksi CPNS 2023, tapi juga seleksi PPPK.
Hal ini dilakukan agar instansi pemerintah dapat mengisi usulan formasi untuk seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.
CPNS 2023 diprioritaskan untuk kuota penerimaan pemerintah pusat dari total kuota yang disiapkan pemerintah untuk ASN pada 2023 sebanyak 1.030.751 ASN.
Hal ini juga dikemukakan Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni.
Ia mengungkapkan formasi CPNS 2023 hanya untuk instansi pusat, sedangkan pemda khusus PPPK 2023.
"Pemda tidak diberikan formasi CPNS, tetapi khusus PPPK saja. Ini untuk menyelesaikan honorer yang paling banyak tersebar di daerah," terang Alex Denni, Sabtu (10/6/2023).
Menurutnya, pemerintah menyiapkan kuota 1.030.751 ASN pada 2023.
Kebutuhan ASN 1,03 juta itu meliputi CPNS dan PPPK, formasi terbanyak untuk instansi daerah.
Kuota CPNS dan PPPK untuk instansi pusat sebanyak 46 666 yang tersebar untuk jabatan dosen, guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya.
Kuota PPPK 2023 untuk instansi daerah sebanyak 943.373 dengan jabatan guru, nakes, dan tenaga teknis lainnya.