GridHot.ID - Seungri eks BIGBANG tertangkap kamera kedapatan berada di salah satu klub di Jakarta.
Dalam salah satu video viral yang dibagikan ulang oleh akun TikTok @peaceminusonesky5, Seungri tampak memakai pakaian santai. Ia megenakan kemeja hitam panjang, topi, dana celana putih pendek.
Seungri terlihat duduk di area sofa dikelilingi beberapa temannya. Sesekali ia berdiri, tampak merekam suasana menggunakan kamera handphone.
Tampaknya Seungri datang ke Jakarta dalam rangka merayakan ulang tahun pemilik klub tersebut pada Kamis (8/9/2023) lalu.
Senyum cerah yang terpatri di wajah Seungri membuat para penggemarnya di Indonesia turut bahagia.
Para penggemar merasa rindu mereka pada sang idola telah terobati.
"Rindu terobati seketika, thanks GOD," tulis salah satu penggemar.
"Sudah terobati," tulis penggemar lainnya.
Kehadiran Seungri ke Jakarta juga memantik rasa penasaran netizen. Mereka pun menyinggung kehadiran Seungri dengan sosok Raline Syah.
"Kalau ke Indonesia pasti ketemu Raline Shah kan," tulis @okekaja.
"Meet up sama Raline enggak sih, wkwk," tulis @osatesate.
Diketahui dari Kompas.com, Seungri dan Raline Shah sempat dikabarkan berteman.
Raline mengatakan ia memang berteman dengan banyak pekerja seni dari negara lain. Adapun hubungannya dengan Seungri hanya sebatas persahabatan.
"Seungri adalah teman saya, sebagaimana saya sering berteman dengan rekan-rekan pekerja seni dari Korea atau negara lainnya," ujar Raline dikutip Gridhot.ID dari Kompas, Rabu (10/4/2019).
Raline Shah juga menegaskan jika pertemanannya dengan Seungri hanya karena mereka berdua sama-sama bekerja di dunia hiburan.
"Pastinya persahabatan saya dengan dia hanya sebatas entertainment aja dan secara sosial saja," imbuhnya.
Sebagai informasi, Seungri telah dibebaskan dari penjara pada 9 Februari 2023.
Iasebelumnya terlibat dalam skandal besar Burning Sun yang mengguncang industri hiburan.
Seungri dituduh atas berbagai tuduhan seperti penggelapan, perdagangan seks, dan pembuatan film illegal. Namun untuk detail lengkap dari persidangan dan dakwaannya tidak dirilis hingga sekarang.
Ia juga dapat mengurangi waktu penahanannya dari tiga tahun menjadi 18 bulan yaitu setengah dari hukuman aslinya.
Seungri awalnya didakwa pada Januari 2020, di mana dakwaannya termasuk atas tuduhan prostitusi, mediasi prostitusi, penggelapan, pelanggaran undang-undang keamanan pangan, kebiasaan berjudi, dan pelanggaran undang-undang devisa.
(*)