Gridhot.ID - Kasus penipuan yang dilakukan si kembar Rihana Rihani hingga kini masih dalam pengurusan polisi.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pihak kepolisian sudah menetapkan si kembar Rihana dan Rihani untuk masuk dalam DPO atau daftar pencarian orang.
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengungkapkan bahwa si kembar yang melakukan penipuan preorder Iphone tersebut diketahui tidak berusaha kabur ke luar negeri.
"Ini masih kami lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Polisi masih memburu si kembar Rihana Rihani yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan reseller iPhone.
Kerugian yang diderita para korban penipuan si kembar Rihana Rihani diperkirakan mencapai total Rp 35 miliar.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Rihana Rihani diduga tengah berada di Bali.
"Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir keberadaan si kembar di Pulau Dewata, Bali," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).
Sugeng mengungkapkan, banyak korban penipuan Rihana Rihani yang meminta bantuan advokasi kepada IPW.
"Korban penipuan Rihana dan Rihani yang merupakan reseller, sebagian telah mendatangi dan meminta bantuan advokasi IPW," ujar dia.
"Dengan tertangkapnya pelaku maka kepercayaan para korban, keluarga dan juga masyarakat terhadap Polri terus meningkat," tambahnya.