4. Pelaku jual ponsel, lalu ditangkap
Setelah pihak keluarga melaporkan hilangnya Rara, polisi akhirnya bergerak.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bukti petunjuk berupa ponsel milik korban di tangan warga yang membeli di salah satu toko seluler.
Dari pengakuan pemilik toko, yang bersangkutan menerima ponsel itu dari tersangka AB.
Dari keterangan saksi-saksi yang diperkuat dengan bukti petunjuk itu polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut.
"Dari handphone itulah ada di seseorang melakukan penyelidikan didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku," jelasnya Wiwit di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (13/5/2023).
Akhirnya AB dan AD ditangkap di rumahnya pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ini pelakunya ada dua, yang satu ini masih anak kebetulan satu kelas korban dan pelaku kedua dewasa adalah teman dari A," ungkapnya.
Dari pengakuan pelaku itulah akhirnya jenazah korban ditemukan di parit dekat rel kereta api Desa Mojoranu.
"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk dilakukan autopsi," ucap Bambang
Ditambahkannya, pelaku anak dibawah umur tetap diproses diperadilan anak termasuk juga pelaku dewasa di pengadilan umum.
Source | : | Tribunnews.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar