Sementara keduanya dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP Juncto Pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dan Pasal 365.
"Sementara itu dulu nanti hasil tim kami di lapangan melakukan penyidikan kemungkinan ada penambahan pasal nanti kami sampaikan secepatnya," tandasnya.
5. Pengakuan keluarga
Setelah pembunuhan ini terungkap, pihak keluarga menduga motifnya karena asmara.
Dari informasi yang dihimpun, korban sempat berpacaran dengan korban semasa duduk kelas VII dan sudah putus.
Ayah korban, Atok Utomo (35) mengatakan tidak menyangka anaknya meninggal secara tidak wajar bunuh teman sekolah.
Apalagi pelaku pembunuhan dikenal akrab dengan keluarganya saat korban kelas VII.
"Pelaku itu sering titip sepeda disini biasanya kalau titip sepeda saat posisi saya kerja, jadi yang lebih kenal istri saya. Sekolahnya kan dekat sini," jelasnya saat ditemui Surya.co.id di rumah duka, Selasa (13/6/2023).
Ia mengungkapkan dari informasi teman sekelasnya diketahui korban dengan pelaku dulu sempat pacaran. Pelaku juga sempat meminta kembali menjalin hubungan dengan korban.
"Dari teman-teman sekolah gitu istilahnya mantan kalau sebutnya anak-anak sekarang itu, kemarin juga ada yang bilang pernah ditembak lagi cuma menolak karena alasan si pelaku ini sudah pacaran sama teman dekatnya Rara juga," bebernya.
Dia berharap kasus pembunuhan yang menyebabkan anak sulungnya diusut tuntas meskipun pelaku anak dibawah umur.
Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus pembunuhan ini ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota hingga pelaku diseret ke meja hijau dan dihukum setimpal karena telah merengut nyawa anak gadisnya.
"Meskipun berat berupaya untuk ikhlas, ya sesuai hukum yang berlaku saya serahkan sepenuhnya ke Kepolisian. Harapnya selesai tuntas biar jelas semuanya, motif-nya apa," ucap Atok.
Menurut dia, pihaknya mendesak Kepolisian agar segera menuntaskan dan mengungkap terkaitmotif pembunuhan anaknya.
"Motif yang sesungguhnya kan belum terungkap, motif asmara kah atau apakah masih teka-teki," pungkasnya.(*)
Source | : | Tribunnews.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar