Adapun Rusdianto menegaskan bahwa Rezky harus menafkahi Kekey, anaknya.
"Haknya Bu Wenny akan menjadi kewajiban Rezky. Kewajiban Rezky, memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan untuk Kekey. Kalau setelah itu berjalan, baru kita putar lagi," tutur Rusdianto.
Disampaikan kuasa hukum Wenny yang lain, Ferry Aswan menyebut kliennya meminta nafkah anak sebesar Rp 7,5 miliar.
Jumlah ini dihitung sejak Kekey lahir hingga nanti berusia 21 tahun.
"Kalau untuk nafkah kita tidak bisa bicara karena belum lihat amar putusannya. Tapi kita memang memasukkan angkanya Rp 7,5 miliar dari anaknnya baru lahir sampai umur 21 tahun," tutur Ferry dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (14/6/2023).
Adapun nafkah yang diminta Wenny pada Rezky meliputi biaya hidup, pendidikan hingga kesehatan.
(*)
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar