Saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Budiati tengah memeluk anak ketiganya yang masih bayi dan belum genap berusia satu bulan.
Adapun anak pertama dan keduanya yang berusia 4 dan 2 tahun memeluk Budiati dari belakang.
Ketiga anak itu kondisinya lemas.
Bahkan si anak bungsu dehidrasi dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Melihat istrinya sudah tak bernyawa, Mashuri langsung keluar meminta tolong pada warga.
Kecurigaan timbul karena pada jasad Budiati ada bekas luka lebam di kepala.
Belakangan, kecurigaan itu terbukti.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, dari hasil autopsi memang disimpulkan bahwa sebelum tewas Budiati sempat menerima tindakan penganiayaan.
Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli istrinya.
Hal itulah yang mendasari polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka.
"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia.
Source | : | TribunJateng.com,TribunStyle.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar