Tapi itu tidak terjadi seketika. Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih karena korban kondisinya belum fit pasca melahirkan.
Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," kata Onkoseno saat ditemui awak media di Kantor Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).
Ia menambahkan, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6/2023).
"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat sepekan sebelumnya.
Tapi sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.
Menurut Onkoseno, Mashuri mengaku marah pada istrinya dan melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu.
"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang. Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata dia.
Kata Ayah Korban
Terpisah, ayah Budiati, Gunadi (61), mengatakan bahwa putrinya dipukuli oleh Mashuri pada Jumat (9/6/2023) lalu.
"Sabtu (10/6/2023) itu saya mengunjungi cucu-cucu saya untuk memberi uang jajan. Saat itu anak saya menangis sambil matanya melirik suaminya.
Dia menangis sambil tangannya menekan bagian tubuhnya yang sakit. Ternyata dia dipukuli pada hari Jumat," kata Gunadi saat ditemui di kediamannya, Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana.