Terkait banjir keluhan trend wisuda TK hingga SMA ini, Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, mengatakan kegiatan wisuda TK-SMA merupakan kegiatan opsional.
Pihaknya menjelaskan, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebutkan bahwa kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua harus didiskusikan dengan komite sekolah.
"Kemendikbud Ristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru (POMG)," kata Anang kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menentukan pilihan yang terbaik untuk setiap sekolah yang tentu tidak membebani pihak orang tua.
(*)