Ketiganya dibawa ke Balai Desa Kedanyang.
B yang geregetan merekam tampang H yang tega berduaan dengan istrinya.
Diketahui sang istri A jarang pulang ke rumah, memilih tinggal di rumah kos.
Usai ramai di balai desa, mediasi dilakukan keesokan harinya.
Mediasi pasangan selingkuh tersebut digelar di Balai Desa Kedanyang, Senin (19/6/2023).
Kedua belah pihak dan juga korban, selaku suami didampingi pendamping masing-masing.
Sementara pihak desa bersama BPD, Linmas dan perangkat memberikan solusi di awal mediasi.
Tujuannya mencari solusi kedua belah, karena pihak B atau korban tidak mau mediasi, ingin lanjut hukum.
Saat mediasi berlangsung B dan juga istrinya A bersitegang.
Sementara H seorang duda yang telah memiliki anak hanya terdiam duduk di pojok.
Saat B ingin mempolisikan H, A langsung bereaksi meninggalkan kursi.
Baca Juga: 3 Weton Jawa yang Sangat Dicintai oleh Khodam Ular, Anda Termasuk?